Kepala Badan Kesbangpol , menyampaikan pihaknya berterima kasih atas kunjungannya, dan akan membantu peningkatan kegiatan organisasi LDII khususnya di wilayah Kabupaten Barito kuala, juga mengimbau kepada lembaga dan organisasi lainnya yang belum mendaftar dan mempunyai SKT dan berada di wilayah Barito Kuala agar segera mendaftarkan dan melakukan perpanjangan SKT lembaganya, untuk didata ulang di Kesbangpol dan Limnas setempat. Dalam waktu dekat Kesbangpol dan Limnas akan mendata ulang seluruh lembaga yang ada .
Apabila menemukan lembaga / organisasi yang sudah mati SKT-nya maupun belum terdaftar di Kesbangpol dan Limans, maka diambil sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kita juga mengingatkan kepada lembaga mana pun untuk menjaga suasana aman dan nyaman dan agar tidak mengeluarkan statemen yang dapat memicu suasana yang tidak kondusif,” imbuhnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar