Bagi masyarakat Indonesia, Idul Fitri dan
Halal bi Halal bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa terpisahkan dan mempercantik
nuansa masing-masing. Maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya
diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang .
Pada perkembangannya, kegiatan ini ditiru oleh
Ormas-Ormas Islam dengan nama Halal bi Halal. Kemudian ditiru juga oleh
instansi-instansi tertentu
termasuk menjadi agenda kegiatan organisasi LDII. Kegiatan ini mulai ramai berkembang setelah
pasca-Kemerdekaan RI. Dan biasanya dilaksanakan tidak hanya pada tanggal 1
Syawal saja, melainkan juga pada hari-hari berikutnya yang masih hangat dengan
nuansa Idul Fitri. Dalam kesempatan yang baik ini yakni tanggal 24
Agustus 2012 bertempat di Mushola Desa Sawahan, sebagian warga LDII menggunakannya
untuk bersilaturrahmi .
Halal bi Halal menjadi suatu aktivitas dengan saudaranya, meluruskan hubungan, melepaskan ikatan dosa dari saudaranya dengan jalan memaafkan, mencairkan hubungan yang beku sehingga menjadi harmonis, dan seterusnya. Kesemuanya ini merupakan tujuan diselenggarakannya Halal bi Halal.
Saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahmi merupakan ajaran luhur dalam Islam. Bahkan secara tegas Allah Swt. akan melaknat orang yang memutuskan tali persaudaraan (QS. Muhammad: 22-23). Rasulullah juga menyabdakan yang artinya, "Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Betapa pentingnya memelihara hubungan persaudaraan , LDII Barito Kuala menganjurkan untuk saling memelihara silaturrahmi sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya . Kegiatan ini juga sangat banyak nilai positifnya bagi kehidupan duniawi. Rasulullah menyabdakan, "Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Halal bi halal adalah salah satu bukti keluwesan ajaran Islam dalam implementasi nilai-nilai universalitasnya.
Halal bi Halal menjadi suatu aktivitas dengan saudaranya, meluruskan hubungan, melepaskan ikatan dosa dari saudaranya dengan jalan memaafkan, mencairkan hubungan yang beku sehingga menjadi harmonis, dan seterusnya. Kesemuanya ini merupakan tujuan diselenggarakannya Halal bi Halal.
Saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahmi merupakan ajaran luhur dalam Islam. Bahkan secara tegas Allah Swt. akan melaknat orang yang memutuskan tali persaudaraan (QS. Muhammad: 22-23). Rasulullah juga menyabdakan yang artinya, "Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Betapa pentingnya memelihara hubungan persaudaraan , LDII Barito Kuala menganjurkan untuk saling memelihara silaturrahmi sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya . Kegiatan ini juga sangat banyak nilai positifnya bagi kehidupan duniawi. Rasulullah menyabdakan, "Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Halal bi halal adalah salah satu bukti keluwesan ajaran Islam dalam implementasi nilai-nilai universalitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar