DPD LDII Kabupaten Barito Kuala sebagai salah satu organisasi social keagamaan telah memperbaharui Surat Organisasi dengan di terbitkannya SKT terbaru yang di keluarkan oleh Kesbangpollinmas ( Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat ) tertanggal 5 Maret 2012. Dimaksudkan agar keberadaan organisasi ini legal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. SKT sebagai acuan untuk tetap melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar