Senin, 28 November 2011

Klarifikasi jajaran Pengurus DPD LDII Kabupaten Barito Kuala


Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kab. Barito Kuala mengadakan klarifikasi tentang berbagai penyimpangan yang dituduhkan .

Ketua DPP LDII Barito Kuala, menyatakan semua tuduhan penyimpangan yang dialamatkan selama ini sangat tidak beralasan. "LDII tidak pernah mendoktrin warganya untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku selama ini," ujarnya. Jika ada warga LDII yang seperti itu, dia meminta agar tidak otomatis dibebankan kepada nama institusi.

Ia mengajak umat muslim lain untuk datang ke masjid - masjid LDII untuk membuktikannya.

Beliau juga meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan perbedaan dalam mengamalkan ibadah. Menurutnya, antara Nahdlatul Ulama (NU) dengan Muhammadiyah juga terdapat perbedaan dan itu wajar. "LDII tidak pernah mengusik urusan aliran ibadah manapun. Beliau ingin semua pihak dapat meningkatkan saling toleransi agar kerukunan bisa terwujud.

Rabu, 23 November 2011

Silahkan Belajar Agama di Ponpes Al Hidayah Banjarbaru Kalsel

Kelahiran pondok pesantren di tanah air, tidak dapat dipisahkan dari sejarah masuknya Islam ke Indonesia. Dan sampai saat ini kehadirannya tetap menjadi kebanggaan tersendiri bagi umat Islam. Sejak awal berdirinya hingga sekarang, banyak pondok pesantren yang mempertahankan proses pembelajaran sistem tradisional. Walaupun sejak 1970-an mulai banyak pesantren yang membuka diri untuk mempelajari pelajaran umum.

MASJID berukuran 20 x 15 m2 yang dimiliki Ponpes Al Hidayah itu tampak terus berbenah. Halamannya yang terlihat bersih. Tidak ada sampah berserakan di sembarang tempat, karena setiap pagi usai melaksanakan sholat subuh atau sore ba’da sholat ashar santri menyapu halaman ini.Suasana masjid ini pun cukup semarak. Saban hari terdengar suara merdu puluhan anak yang mengaji, belajar nasehat/ceramah, dan shalat berjamaah. Pada setiap sepertiga malam yang akhir, masjid itupun selalu diramaikan oleh santri yang khusyuk mendirikan shalat lail (malam).

Masjid milik Pondok Pesantren Al Hidayah yang beralamat di Jl. Sidodadi II RT 11/5 Loktabat Banjarbaru itu terletak di kawasan pemukiman penduduk yang cukup padat untuk ukuran Kalimantan. Selain masjid, ada beberapa bangunan lain, seperti asrama santri, aula, ruang tamu, toko Usaha Bersama, gudang, dan rumah ustadz.
Pendirian Pondok Pesantren Al Hidayah tak lepas dari peran para tokoh agama yang bersepakat mendirikan tempat penggemblengan generasi muda untuk menangkal arus globalisasi,

Materi pelajaran atau kurikulum di pesantren yang diajarkan kepada para santri, sejak berdiri hingga sekarang, tidak jauh berbeda dengan yang diajarkan di pondok-pondok yang didirikan LDII di kota-kota lain. Materi pelajaran wajib adalah belajar membaca dan terjemah Al Quran, Al Hadits, dan penguasaan ilmu faroidz, tajwid, dll. Adapun Pelajaran tambahan yang diberikan meliputi kemandirian, kewirausahaan, dan olahraga. Para guru yang rata-rata lulusan Pondok Pesantren di Jawa Timur pun siap menggembleng para santriwan dan santriwati ini.

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan dan lembaga perjuangan tertua dalam sejarah nasional yang hingga kini masih merupakan asset bangsa yang cukup mengakar dalam kehidupan masyarakat. Sebagai lembaga dakwah, pesantren mempunyai peran besar dalam pembinaan umat. Pondok pesantren dapat dilihat sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah mencetak kader-kader ulama, mencerdaskan masyarakat, berhasil menanamkan semangat kewiraswastaan, semangat berdikari, dan memiliki potensi untuk menjadi pelopor pembangunan masyarakat di lingkungannya. Cakupan kegiatan pondok pesantren semakin luas dan mendalam, kegiatan tidak lagi terbatas pada pendidikan agama, dakwah, pembinaan umat dan kegiatan sosial lainnya, tetapi juga telah merambah pada kegiatan ekonomik.

Kini, di abad milenium, peran pondok pesantren bukan saja sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga keagamaan dan lembaga sosial. Peran pesantren pun melebar menjadi agen perubahan dan pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, tidak heran bila sekarang, pemerintah atau lembaga sosial kemasyarakatan menginginkan pondok pesantren menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, melalui berbagai kegiatan yang sangat menunjang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi yang tinggi. //**

PONDOK PESANTREN


LDII memiliki banyak pondok pesantren. setiap propinsi, LDII memiliki minimal 1 atau 2 pondok pesantren mini.

Pondok pesantren LDII di antaranya Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin Jakarta; Pondok Pesantren Al Manshurin Metro Lampung; Pondok Pesantren Mellenium Alfina; Pondok Pesantren "Nurul Hakim", Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur; Pondok Pesantren Al Barokah Sidoarjo; Pondok Pesantren Gading Mangu Perak Jombang; Pondok Pesantren Budi Luhur Sragen; Pondok Pesantren Nurul Azizah Balongjeruk Kediri; Pondok Pesantren Mulya Abadi Mulungan Yogyakarta; Pondok Pesantren LDII Blawe; Pondok Pesantren An Nur Sragen Jawa Tengah; Pondok Pesantren Budi Utomo Surakarta;Pondok Pesantren Baitul Makmur Wonosalam; Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Surabaya; Pondok Pesantren Sumber Barokah Karawang;

Pondok Pesantren yang ada di Kalimantan seperti Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan Kalimantan Timur; Pondok pesantren "Aziziyah" Samarinda; Pondok Pesantren "Nurul Islam" Samarinda; Pondok Pesantren "Al Hidayah" Loktabat Banjarbaru Kalimantan Selatan;

Yang paling besar adalah Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri berada ditengah Kota Kediri Jawa Timur, dan masih banyak lagi.

Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri adalah salah satu pondok pesantren besar di Indonesia. Ponpes ini memiliki fasilitas yang cukup lengkap yang dapat digunakan untuk proses pembelajaran para santri. Secara umum dapat dikatakan bahwa Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri memiliki kapasitas untuk menampung santri mukim sebanyak sekitar 2000 orang baik laki-laki maupun perempuan dan sekitar 50 orang pengurus dan guru pondok beserta keluarganya. Bangunan-bangunan pondok terletak di atas tanah seluas 3,4 hektar yang terdiri dari antara lain: kantor pondok 2 lantai, bangunan parkir 7 lantai, gedung Aula Wali Barokah 3 lantai, Gedung DMC Asrama Putra 50 kamar 3 lantai, Asrama Putri 70 kamar 3 lantai, Masjid Baitil A’la 3 lantai, Menara Agung setinggi 99 meter kubah berlapis emas seberat 60 kg, bangunan kamar tamu umum pria 2 lantai, kamar tamu umum wanita, kamar tamu Wisma Tenteram, Gedung Pengajian, Kantor Organisasi LDII, bangunan rumah para pengasuh dan pengajar, Unit Kesehatan Pria, Unit Kesehatan Wanita, Dapur Asrama, ruang makan tamu, ruang olah raga fitness, lapangan olah raga tenis lantai, dan berbagai unit bangunan lain seperti dapur kamar mandi, ruang tamu, dan sebagainya. Beberapa dari gedung-gedung itu penggunaanya diresmikan oleh para pejabat negara seperti Gedung Aula wali barokah diresmikan oleh Menteri Siswono Yudho Usodo.

LDII Barito Kuala


Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII, merupakan organisasi kemasyarakatan yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri. LDII merupakan bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berdiri sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Alquran dan Hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Semoga LDII Barito Kuala bisa menjadi pioner dalam meningkatkan amalan ibadah umat muslin di daerahnya.

Senin, 21 November 2011

Warga LDII Kabupaten Barito Kuala Dalam Pemilu Tidak Boleh Golput

Organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengaku memiliki hubungan historis dengan Partai Politik di masa lalu. Namun, LDII membantah pihaknya menjadi bagian dari Partai untuk memenangkan Pemilu .” kata Sekretaris DPD LDII Ulindaika YP kepada wartawan Banjarmasin Post.
Faktanya semua keputusan politik tetap diserahkan kepada warga LDII dalam menentukan hak politiknya. “Tidak ada intruksi soal itu kepada warga,” tegasnya lagi.
Diakui Ulindaika YP, menjelang pelaksanaan Pemilu , banyak parpol yang datang untuk berkomunikasi. “Hampir semua parpol berkomunikasi, kami terima, karena kita ingin mengetahui visi dan misi untuk mencari obyektifitas dan rasionalitas bagi warga untuk menentukan hak politiknya,” jelasnya.
LDII sendiri, lanjut Ulindaika, dalam Rapimnas LDII Tahun 2007 lalu memang telah memberikan arahan bahwa persoalan politik diserahkan kepada hati nurani masing-masing warganya dengan mempertimbangkan obyektifitas dan rasionalitas. “LDII tidak ada seruan untuk memilih calon A atau calon B,” tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan, pimpinan pusat LDII telah mengeluarkan imbauan agar warganya tetap menggunakan hak politiknya dalam pemilu mendatang. “Jangan sampai ada golput, jangan sampai ada yang tak gunakan hak politiknya dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga untuk memilih secara obyektif,” ungkapnya lagi.
Diharapkan pemilu yang akan datang bisa berjalan baik, sehingga menghasilkan pemimpin negeri yang bisa membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar, maju, aman damai, makmur sentosa, seperti yang di amanatkan oleh UUD 1945.